Plagiat?
Ada yang tahu apa itu Plagiat?
Secara umum saja, plagiat atau plagiarisme adalah meniru atay menggunakan bagian suatu karya orang lain dan mengakuinya sebagai hasil karya sendiri tanpa menyebut pencipta aslinya. Selain itu, plagiat ialah hal yang sangat diharamkan di segala bidang dan acapkali dijatuhi hukuman berat.
Jika sewaktu belajar kita membuat sebuah karya, mungkin kita juga meniru-niru hal yang sedang kita pelajari tersebut, dan itu wajar. Tapi jika kita mengklaim keuntungan finansial maupun karya dari karya yang tidak orisinal atau bukan karya kita, itu bisa digolongkan sebagai plagiat.
Menurutku, orang yang melakukan suatu plagiarisme adalah orang yang gak mau maju.
Kenapa?
Jelas aja, gimana mau maju kalo yang kita pakai untuk menjunjung karir adalah karya orang lain? Sementara tangan kita sendiri tidak bisa membuatnya. Sia-sia.
Selain itu, kadang orang yang plagiarisme itu adalah orang yang gak kreatif tapi menginginkan sebuah popularitas.
Dan asal kalian tahu, plagiarisme juga sama saja menghalangi diri sendiri berkembang. Kapan bisa maju kalo yang dipajang cuma karya dari tangan orang lain dan hasil buah pikiran orang lain?
Pelaku plagiarisme juga hanya berdampak buruk. Cercaan, celaan, apa pun itu akan datang menghampiri.
Jadi, apa gunanya plagiarisme coba?
0 komentar:
Posting Komentar